Polemic Kafe Malam di Natar Memanas: Warga Desak Penutupan, Pelaku Usaha Minta Bertahan

DetikNarasi.Com
Lampung Selatan, Ketegangan antara warga dan pelaku usaha kembali mencuat di kawasan depan gerbang tol Natar, Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Deretan kafe yang selama ini dikenal sebagai tempat hiburan malam menjadi sorotan, setelah warga menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan usaha tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar pada Minggu (19/4/2026), sejumlah pelaku usaha yang diwakili oleh Subur dan Mus mencoba menyampaikan aspirasi mereka agar tetap diizinkan beroperasi. Mereka menegaskan bahwa usaha tersebut merupakan sumber penghidupan utama.

“Kami hanya mencari nafkah dari usaha ini. Harapannya, kami masih bisa beroperasi seperti biasa,” ungkap salah satu perwakilan pelaku usaha.

Subur menjelaskan bahwa usaha yang dijalankan sebelumnya telah memperoleh persetujuan lingkungan, termasuk tanda tangan dari Ketua RT setempat. Ia menyebut, persetujuan tersebut juga melibatkan tokoh masyarakat bernama Ruslan.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ruslan. Ia menegaskan bahwa persetujuan yang pernah diberikan warga bukan tanpa syarat. Menurutnya, ada janji kontribusi dari pelaku usaha kepada masyarakat yang hingga kini tidak terealisasi.

“Memang dulu disetujui, tapi karena ada janji untuk warga. Sekarang itu tidak ada. Kami sepakat, kafe-kafe tersebut harus ditutup,” tegasnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa usaha kafe di lokasi tersebut telah berjalan sejak tahun 2020. Bahkan, salah satu pelaku usaha disebut memiliki lebih dari satu unit usaha di kawasan yang sama.

Di sisi lain, muncul pula pandangan berbeda dari salah satu pelaku usaha perempuan yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai persoalan ketertiban lingkungan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kafe.

“Di sini bukan cuma kafe. Ada juga lapo tuak yang sering memicu keributan,” ujarnya, menyoroti adanya faktor lain yang perlu diperhatikan.

Situasi ini memperlihatkan tarik ulur kepentingan antara warga yang menginginkan lingkungan lebih tertib dan aman, dengan pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah setempat terkait langkah konkret yang akan diambil, baik dalam bentuk penertiban maupun evaluasi izin usaha di wilayah tersebut.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *