Rumor OTT Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Mengguncang Publik

Detiknarasi, Lampung Tengah — Publik Lampung Tengah kembali digemparkan oleh kabar yang beredar luas di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut melibatkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah. Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, saat para anggota dewan sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Novotel Jakarta.

Informasi yang beredar menyebut tiga anggota DPRD tersebut berinisial SB, PS, dan RH. Mereka dikabarkan diamankan sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk terkait identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.

Sejumlah media lokal mengaitkan dugaan OTT ini dengan proses pembahasan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026, serta isu mengenai rencana peminjaman daerah kepada PT SMI. Namun, tanpa pernyataan resmi dari lembaga berwenang, seluruh informasi tersebut masih dalam kategori rumor yang belum terverifikasi.

Baca juga : Jumor OTT Tiga Anggota DPRD 
Gudang Penampungan Solar

Hingga saat kabar ini beredar, sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah yang dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui keberadaan maupun aktivitas tiga anggota yang disebut dalam rumor OTT tersebut. Beberapa di antaranya bahkan menyebut informasi itu mereka ketahui pertama kali dari media sosial, bukan dari mekanisme internal lembaga.
Situasi gedung dewan sendiri dilaporkan cukup tenang, tanpa aktivitas luar biasa. Beberapa anggota menyatakan menunggu penjelasan resmi dari lembaga berwenang untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Belum Ada Konfirmasi KPK
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan rilis maupun keterangan publik terkait adanya kegiatan OTT yang melibatkan anggota DPRD Lampung Tengah. Juru bicara KPK belum merespons permintaan konfirmasi dari sejumlah media.
Dengan demikian, seluruh informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan awal belum dapat dijadikan rujukan resmi sebelum ada klarifikasi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang.

Sementara itu, Pemerhati antikorupsi dan sejumlah tokoh masyarakat Lampung Tengah mengimbau publik agar tetap tenang, tidak berspekulasi, serta menunggu informasi resmi dari otoritas hukum. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan dan memperkeruh situasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *