Bustami Zainudin Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Hutan Way Kanandetiknarasi

Detiknarasi Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sekaligus mantan Bupati Way Kanan, Bustami Zainudin, terkait kasus dugaan permasalahan lahan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait lahan hutan di wilayah Way Kanan.

“Pak Bustami diperiksa untuk klarifikasi terkait lahan hutan yang ada di Way Kanan,” ujar Armen Wijaya kepada awak media, Jumat (23/1/2026).

Dalam pemeriksaan itu, Bustami Zainudin dimintai keterangan selama kurang lebih 12 jam. Penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan guna menggali informasi yang dibutuhkan dalam perkara tersebut.

Armen juga mengungkapkan bahwa Bustami Zainudin telah diperiksa lebih dari satu kali. “Kalau Pak Bustami, setahu saya sudah dua atau tiga kali dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Selain Bustami Zainudin, penyidik Kejati Lampung juga melakukan pemeriksaan terhadap M. Kalbadi, yang merupakan ayah dari mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. Pemeriksaan terhadap Kalbadi juga berkaitan dengan klarifikasi lahan yang berada di wilayah Way Kanan.

“Saudara Kalbadi telah kami periksa, dengan jumlah pertanyaan kurang dari belasan,” kata Armen.

Ia menegaskan, hingga saat ini pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi. “Terkait peran yang bersangkutan atau sejauh mana keterlibatannya, saat ini kami masih dalam tahapan klarifikasi,” pungkas Armen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *