LAMPUNG TENGAH,(detiknarasi.com) — Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menuai sorotan tajam. Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M., kembali merombak jajaran pejabat struktural berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3./316/Ba.VII/04/2025, tertanggal 7 Oktober 2025.
Dalam SK tersebut, terdapat dua pejabat eselon II, lima puluh tiga pejabat eselon III, dan dua puluh dua pejabat eselon IV, dengan total 75 pegawai yang mengalami rotasi dan promosi jabatan.
Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya Bupati memperkuat mesin birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Namun, di balik narasi indah tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah penempatan pejabat ini benar-benar berdasarkan kompetensi dan latar belakang keilmuan, atau sekadar formalitas politik birokrasi belaka?
Salah satu contoh yang menjadi sorotan Ketua JWI Lampung Tengah adalah I Wayan Pancayasa, S.Keb, yang sebelumnya menjabat Analis Data dan Informasi di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, kini justru dipromosikan menjadi Camat Kecamatan Rumbia.
Menurut Irfan selaku Ketua JWI Lampung Tengah menuturkan bahwa gelar S.Keb. (Sarjana Kebidanan) merupakan gelar akademik bagi lulusan bidang kebidanan, dengan kompetensi utama pada Perawatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi,asuhan kebidanan,penelitian kebidanan.
Latar belakang akademik seperti ini jelas berorientasi pada pelayanan medis dan kesehatan masyarakat, bukan pada tata kelola pemerintahan dan administrasi wilayah.
“Penempatan seperti ini bukan hanya tidak relevan, namun juga menunjukkan minimnya pemahaman kepala daerah terhadap prinsip manajemen SDM berbasis kompetensi, ” Ujarnya. Rabu, (8/10/25).
Hal serupa juga terjadi pada Agung Prawira, M.Pd.I, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Tengah, kini dilantik sebagai Sekretaris Camat Kecamatan Anak Tuha.
Irfan menjelaskan bahwa gelar M.Pd.I (Magister Pendidikan Islam) menandakan latar belakang akademik di bidang pendidikan Islam, dengan seharusnya lebih berfokus pada pendidikan dan metodologi Islam, kurikulum pendidikan Islam, penelitian dan pengajaran agama.
“Lulusan dengan gelar ini umumnya berkompeten sebagai pendidik, peneliti, atau pengembang kurikulum di lembaga pendidikan Islam, bukan di bidang administrasi pemerintahan daerah, ” Paparnya.
“Rotasi jabatan tanpa relevansi akademik adalah cermin kepemimpinan yang lemah, ” Sambung Irfan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Irfan, Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Tengah, menyampaikan bahwa rotasi ini semestinya bukan hanya formalitas penyegaran birokrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral Kepala Daerah dalam menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikannya.
“Saya hanya mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Rotasi ini bukan sekadar formalitas, tapi seharusnya bagian dari pembenahan dan penyegaran birokrasi agar pelayanan publik semakin efektif,” tegas Irfan.
Namun, ia menilai langkah Bupati kali ini justru mengaburkan makna profesionalisme birokrasi.
“Kami berharap ke depan Bupati bisa lebih selektif dan objektif dalam melakukan rotasi maupun promosi jabatan. Jangan sampai pejabat ditempatkan bukan karena kompetensinya, tapi karena kedekatan personal atau pertimbangan politis,” lanjutnya.
Irfan mengingatkan bahwa rotasi jabatan yang tidak sejalan dengan latar belakang akademik dan keahlian pegawai menunjukkan rapuhnya sistem meritokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam birokrasi modern, penempatan pejabat semestinya mengacu pada kompetensi, integritas, dan relevansi keilmuan, bukan sekadar like and dislike kepala daerah.
Ketua JWI Lampung Tengah menilai bahwa kebijakan yang tidak berbasis pada keahlian ini hanya akan melahirkan pelayanan publik yang tidak efisien, keputusan yang tidak tepat, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jika praktik seperti ini terus berlanjut, maka rotasi jabatan bukan lagi alat pembenahan, melainkan simbol dari kekacauan dalam manajemen pemerintahan, ” tutupnya.
















