Detiknarasi TERUSAN NUNYAI – Rasa sakit hati berujung pada aksi nekat. Seorang pria berinisial W (41) tega melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya sendiri dengan menggunakan sebilah pisau di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, pada Selasa malam (7/4/2026).
Akibat insiden tersebut, korban berinisial N.S (49) mengalami luka tusuk pada kedua tangannya dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit YMC.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi menjelaskan bahwa aksi nekat pelaku dilatarbelakangi emosi dan rasa sakit hati.
“Pelaku tidak terima karena korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tuanya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah peristiwa terjadi, beserta barang bukti berupa sebilah pisau.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi setiap permasalahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Utamakan komunikasi yang baik serta penyelesaian secara kekeluargaan. Jika terjadi permasalahan, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat ditangani dengan tepat,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
















