Tindaklanjuti Aspirasi Jurnalis , Ketua DPRD Lamteng Siap Evaluasi Sekwan

Detiknarasi Lampung Tengah – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Febriyantoni, S.E., M.M., menyatakan akan mengevaluasi kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Tengah menyusul kebijakan dan aturan yang dikeluarkan dalam proses kerja sama media dengan Sekretariat DPRD setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Febriyantoni sebagai tindak lanjut atas aspirasi para jurnalis yang tergabung dalam Forum Lintas Media Massa (FLMM) Lampung Tengah, yang sebelumnya menggelar aksi damai di Gedung DPRD Lamteng.

Dalam aksi tersebut, para wartawan secara tegas meminta Ketua DPRD Lampung Tengah mengevaluasi jabatan Sekwan Yasir. Pasalnya, kebijakan dan aturan yang dikeluarkan dinilai telah menimbulkan kegaduhan di kalangan jurnalis, khususnya terkait kerja sama media.

“Terhadap kinerja Sekwan tentu akan kita evaluasi terlebih dahulu. Intinya apa yang menjadi harapan teman-teman wartawan akan kita pelajari juklak dan juknisnya, agar tidak menimbulkan polemik maupun permasalahan hukum ke depannya,” tegas Febriyantoni.

Pernyataan tersebut disampaikan usai audiensi bersama perwakilan jurnalis Lampung Tengah di ruang rapat DPRD Lamteng, Senin (12/1/2026). Dalam pertemuan itu, Febriyantoni didampingi Wakil Ketua I DPRD Lamteng M. Ilyas Hayani Muda, Kabag Persidangan Dedi, serta Kabag Umum Niko.

Selain menegaskan komitmen evaluasi, Febriyantoni juga menyampaikan apresiasi kepada FLMM Lampung Tengah atas aspirasi, saran, dan masukan yang telah disampaikan secara terbuka dan konstruktif.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar aspirasi rekan-rekan jurnalis ini bisa direalisasikan. Harapannya semua pihak dapat menjalankan fungsinya masing-masing sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pihak legislatif selama ini masih belum sepenuhnya memahami juklak dan juknis terkait MoU atau kerja sama media antara Sekretariat DPRD Lampung Tengah dengan Dinas Kominfo.

“Kita akan menjembatani aspirasi teman-teman wartawan ke pihak eksekutif. Intinya kita membuka ruang dialog dan akan mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan membentuk tim yang melibatkan perwakilan media agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FLMM Lampung Tengah, Gunawan, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi yang dilayangkan FLMM pasca aksi damai. Surat tersebut meminta DPRD membuka ruang dialog untuk membahas poin-poin aspirasi jurnalis.

“Ini menjadi jawaban atas surat kami. Saat aksi damai kemarin, tidak ada satu pun perwakilan legislatif yang menemui kami. Alhamdulillah, hari ini ruang dialog itu akhirnya diberikan,” kata Gunawan.

Gunawan mengungkapkan, dalam audiensi tersebut pembahasan masih seputar sejumlah tuntutan utama, di antaranya terkait anggaran media tahun 2026, evaluasi jabatan Sekwan, transparansi pengelolaan anggaran, kejelasan besaran anggaran di Diskominfo dan Sekretariat DPRD, serta prioritas bagi media lokal dalam kerja sama publikasi.

“Intinya dengan dibukanya ruang dialog oleh pimpinan DPRD Lampung Tengah, kami merasa sedikit lega. Suara kami masih didengar oleh wakil rakyat yang kami percaya sebagai jembatan ke pihak eksekutif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *