Detiknarasi, Tanggamus – Proyek pengadaan konstruksi pembangunan dan renovasi yang dikerjakan oleh CV Goro Jaya Pratama dengan nilai anggaran Rp 864 untuk pembangunan SMPN Satap 5 Kelumbayan di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, kembali menuai sorotan tajam.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Goro Jaya Pratama tersebut diduga bermasalah setelah ditemukan penggunaan material bangunan yang tidak memenuhi standar mutu dan kualitas sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.
Persoalan ini mencuat ke publik setelah ramai diberitakan oleh media online dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus. Hingga awal Januari 2026, pihak kontraktor dinilai belum menunjukkan itikad nyata untuk memperbaiki temuan tersebut.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi Edy, mengungkapkan bahwa pihak rekanan sempat menyatakan kesediaan untuk mengganti seluruh material yang tidak sesuai spesifikasi. Namun, janji tersebut hingga kini belum direalisasikan di lokasi proyek, sehingga menimbulkan kekecewaan dan dugaan adanya unsur kesengajaan.
Tak hanya persoalan kualitas bangunan, dampak proyek juga dirasakan oleh pihak SD Negeri 2 Penyandingan. Aktivitas kendaraan pengangkut material proyek yang melintasi halaman sekolah tersebut mengakibatkan kondisi tanah menjadi rusak, becek, dan membentuk kubangan. Situasi ini dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar, terlebih tidak ada upaya perbaikan dari pihak pelaksana proyek setelah aktivitas pembangunan selesai setiap harinya.
Romzi Edy menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap rekanan yang dinilainya tidak jujur kepada publik. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembohongan dan pelecehan terhadap kepercayaan yang telah diberikan.
“Temuan terkait mutu material sudah sangat jelas. Bahkan sempat beredar video yang diklaim sebagai bukti pembongkaran dan penggantian bangunan, namun setelah dicek di lapangan, video tersebut tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Romzi menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal proyek pembangunan SMPN Satap 5 Kelumbayan hingga tuntas dan sesuai standar. Ia juga menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan berkoordinasi dan melayangkan surat kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami akan meminta Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Polres Tanggamus untuk turun langsung serta memanggil pihak rekanan dan dinas terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, Romzi menyoroti sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus yang dinilai pasif dan tidak mengambil langkah tegas terhadap pejabat teknis terkait. Ia menduga adanya praktik persekongkolan yang harus segera diusut.
“Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Jika dibiarkan, hal ini justru mencederai komitmen Bupati yang selama ini menekankan pentingnya mutu dan kualitas pembangunan. Ini wajib ditindak tegas demi menjaga integritas dan semangat perbaikan di sektor pendidikan,” pungkasnya.
















