KPK Geledah Kantor BMBK Lampung Tengah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Detiknarasi, Lampung Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi (PU BMBK) Kabupaten Lampung Tengah yang berlokasi di Prosida, Bandarjaya, pada Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan oleh sekitar 16 orang penyidik KPK dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.Sejumlah ruangan strategis di lingkungan kantor tersebut menjadi sasaran penggeledahan guna mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tampak berjaga di pintu utama kantor BMBK selama kegiatan penggeledahan berlangsung.

Adapun ruangan yang digeledah antara lain ruang Penjabat (Pj) Kepala Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah, Elvita, serta ruang Kepala Bidang Pemeliharaan dan Kepala Bidang Pembangunan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi tersebut.

Tim KPK RI melakukan pengembangan penyelidikan terkait OTT Bupati Lampung Tengah (AW)

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah berinisial AW. Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya menetapkan dugaan penerimaan uang sebesar Rp5,75 miliar yang diduga berasal dari praktik pengaturan proyek dengan pematokan fee antara 15 hingga 20 persen.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 10 Desember 2025 lalu, selain AW, sejumlah pihak lain juga turut diamankan, masing-masing berinisial RAN yang merupakan adik kandung AW, LUK selaku pihak vendor, RH anggota DPRD Lampung Tengah, serta AN yang diketahui merupakan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah.

KPK hingga kini masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam perkara ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pihak KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan dan proses penyidikan secara resmi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *